Awesome Image
Written By

INSTALASI DIKLAT DAN PSDM RSUD AJIBARANG

Diklat merupakan akronim dari "Pendidikan dan Pelatihan." Titik fokus kegiatan Diklat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang tertentu.

RSUD Ajibarang, keterkaitan untuk membangun dan menjaga profesionalitas pelayanan membentuk Instalasi Diklat dan PSDM.

PSDM adalah singkatan dari Pengembangan Sumber Daya Manusia. Ini mencakup serangkaian aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi individu dalam suatu organisasi dalam hal ini RSUD Ajibarang.

Tujuan utama PSDM adalah untuk memaksimalkan potensi individu sehingga mereka dapat berkontribusi lebih efektif dan produktif terhadap tujuan organisasi atau pembangunan masyarakat.

Instalasi DIklat dan PSDM RSUD Ajibarang, mempunyai visi “Mengembangkan SDM yang unggul, professional, beretika dan berorientasi pada pelayanan yang bermutu” sedangkan misiyang diemban diantaranya:

  1. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan
  2. Membangun kemitraan pendidikan, pelatihan, dan riset di bidang kesehatan
  3. Mendorong dan memfasilitasi kegiatan penelitian serta inovasi di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan
  4. Melakukan penjaminan mutu dan evaluasi secara berkala

Ruang lingkup Diklat dan PSDM akan mencakup Pendidikan dan Pelatihan, mencakup berbagai aspek yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme peserta.

Berikut adalah beberapa ruang lingkup yang umum dalam Diklat:

  1. Perencanaan dan Pengorganisasian Diklat:
    • Analisis kebutuhan pelatihan.
    • Perencanaan program pelatihan.
    • Penyusunan kurikulum dan modul pelatihan.
    • Pemilihan metode dan strategi pelatihan.
    • Penyusunan anggaran pelatihan.
  1. Pelaksanaan Diklat:
    • Pelaksanaan sesi pelatihan (teori dan praktek).
    • Penggunaan berbagai metode pelatihan (ceramah, diskusi, simulasi, studi kasus, dll.).
    • Penggunaan alat bantu pelatihan (media audio-visual, perangkat lunak, dll.).
  1. Evaluasi dan Penilaian:
    • Evaluasi kebutuhan peserta sebelum pelatihan.
    • Penilaian hasil belajar dan peningkatan kompetensi.
    • Evaluasi efektivitas pelatihan (melalui quality control umpan balik, kuesioner, wawancara, dll.).
    • Penilaian dampak pelatihan terhadap kinerja individu dan organisasi.
  1. Pengembangan Materi dan Fasilitator:
    • Pengembangan dan pemutakhiran materi pelatihan.
    • Pelatihan dan pengembangan kompetensi fasilitator.
    • Peningkatan metode pengajaran dan teknik penyampaian materi.
  1. Manajemen Peserta:
    • Rekrutmen dan seleksi peserta pelatihan.
    • Orientasi peserta.
    • Pembinaan dan pemantauan peserta selama pelatihan.
    • Pengelolaan administrasi peserta (registrasi, absensi, sertifikat, dll.).
  1. Pengembangan Sarana dan Prasarana:
    • Penyediaan fasilitas pelatihan yang memadai (ruang kelas, peralatan, dll.).
    • Pengembangan infrastruktur teknologi untuk pelatihan (platform e-learning, perangkat lunak, dll.).
  1. Pelatihan Berbasis Kompetensi:
    • Fokus pada pengembangan kompetensi spesifik yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.
    • Pendekatan berbasis kompetensi untuk kurikulum dan metode pelatihan.
  1. Pelatihan Berkelanjutan:
    • Program pelatihan berkelanjutan untuk pembelajaran sepanjang hayat.
    • Pengembangan rencana pelatihan jangka panjang.
    • Ruang lingkup ini dapat bervariasi tergantung pada tujuan dan kebutuhan spesifik dari organisasi atau institusi yang menyelenggarakan Diklat.

Instalasi Diklat dan PSDM itu bagaikan sebuah bengkel, yang selalu menjaga kendaraan untuk bisa berjalan optimal. Demikian juga Instalasi Diklat dan PSDM RSUD ajibarang, yang terus menjaga profesionalitas SDM, agar selalu bisa memberikan pelayanan yang ceria.