Awesome Image

PENTINGNYA SIMRS BAGI RUMAH SAKIT

Di era modern seperti sekarang rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan paripurna. Kecepatan dalam memberikan pelayanan dan ketepatan dalam pemberian pengobatan menjadi hal yang sangat ditekankan di era pelayanan kesehatan dewasa ini. Masalah seperti antrian yang lama dan pelayanan yang lambat adalah cerita klasik yang sudah semestinya segera diselesaikan. Dengan terus berkembangnya teknologi, permasalahan pelayanan pasien perlahan mulai bisa teratasi. Karena kini sudah tersedia sistem informasi berbasis komputer yang dapat membercepat dan mempemudah sistem kerja rumah sakit, yakni SIMRS. SIMRS adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, yakni suatu sistem informasi yang bekerja secara terkomputerisasi yang dapat melakukan pengolahan data dan menghasilkan sekumpulan informasi dalam tingkatan manajemen di rumah sakit. SIMRS sangat penting untuk membantu dalam pengolahan operasional rumah sakit. 

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tahun 2022, hanya 88% rumah sakit di Indonesia yang telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Meskipun jumlah rumah sakit yang menerapkan SIMRS tersebut terkesan cukup banyak, faktanya implementasi SIMRS saat ini masih belum optimal dan menyeluruh. Angka tersebut menunjukan bahwa hingga saat ini, 22 % rumah sakit lainnya belum mengadopsi teknologi ini. Sementara survei yang dilakukan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) pada bulan Maret 2022 menemukan bahwa dari 3.000 rumah sakit di Indonesia, masih 50% saja yang telah menerapkan sistem rekam medis elektronik. Dari persentase tersebut, baru 16% yang sudah menyelenggarakan rekam medis elektronik dengan baik. Fakta ini menunjukan bahwa masih banyak rumah sakit yang harus beralih ke sistem elektronik, serta mengoptimalisasi sistem elektronik yang telah diterapkan.

Penerapan SIMRS di rumah sakit khususnya Indonesia bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Dalam pelaksanaannya bayak sekali hambatan atau kendala yang kerap ditemui. Hal paling sering ialah tidak adanya koneksi internet. Ini dikarenakan banyak  daerah di Indonesia yang masih kesulitan untuk menjangkau Internet, sehingga tidak bisa mengaplikasikan SIMRS didaerahnya. Kemudian kendala yang lain adalah kurangnya tenaga ahli. Agar SIMRS dapat beroperasi dengan baik, diperlukan tenaga ahli untuk melakukan maintenance terhadap SIMRS dan di Indonesia jumlahnya masih kurang. Selain itu sumber daya manusia yang tidak terlatih menghambat penerapan SIMRS disebuah rumah sakit, dan  yang terakhir adalah biaya implementasi yang tinggi. Saat rumah sakit akan menggunakan SIMRS, rumah sakit harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk dapat menggunakanya. Padahal bayak sekali manfaat yang dapat dirasakan rumah sakit jika sudah memiliki SIMRS.

Peranan sistem informasi manajemen rumah sakit diantranya meningkatkan kecepatan transfer informasi (baik kecepatan data mengenai hasil diagnosis penyakit juga mempercepat penyelesaian proses pekerjaan yang berhubungan dengan administrasi rumah sakit), peningkatan akurasi data (membuat data menjadi lebih sistematis, terkontrol, dan terpusat melalui aplikasi yang dikembangkan), integrasi sistem secara cepat dan tepat (dengan menerapkan penggunaan aplikasi dan teknologi digital pada perangkat rumah sakit, maka segala bentuk sistem yang berjalan secara konvensional atau manual terkait data pasien dapat dimonitoring dan berjalan secara lebih terpusat), proses pelayanan tanpa Batasan tempat dan waktu  (dengan adanya simrs ini maka segala bentuk pelayanan dan akses informasi seputar dunia Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui bantuan dari aplikasi. Selain itu, pasien juga mendapatkan perawatan dan penanganan lebih cepat. Sehingga pasien tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyelesaikan segala kebutuhan berkaitan dengan sistem administrasi. Baik yang bersifat rawat inap atau rawat jalan), meningkatnya efektivitas dan efisien kerja (waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tata kelola administrasi menjadi lebih cepat dan terarah. Menghindari akses pemintaan dan pemeriksaan laboratorium secara berulang menggunakan kertas, dengan adanya aplikasi ini, maka hasil pemeriksaan dapat diperoleh secara cepat dan paperless), kemudahan proses pelaporan data (proses pelaporan berbasis komputer mampu memangkas durasi waktu pengerjaan analisa laporan secara efektif dan efisien. Sehingga, konsentrasi dokter, perawat, maupun tenaga medis dapat digunakan untuk memeriksa dan menangani pasien secara professional).

Bagi rumah sakit yang sudah menjalankan SIMRS seperti Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang, tentu sudah dapat merasakan kemudahan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat sebagai pemakai jasa juga akan merasakan manfaat dalam pengaplikasian SIMRS yakni pelayanan yang cepat dan efisien. Itulah mengapa Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai salah satu rumah sakit milik pemerintah berkomitmen terus mengembangkan program yang terstandar dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman guna menunjang pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat.


Daftar Pustaka

Mangindara. Sriyani, Windarti. Andi, Nadya. (2020). Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Semarang: Nem.
Herlina. Suwardoyo, Marlina Untung. Rusman, Dwi Putri. (2020). Penerapan Sistem Informasi Berbasis IT Pengolahan Data Rekam Medis Untuk Peningkatan Pelayanan Di Rumah Sakit Semarang: Nem.
Aviat. (2023, 15 Mei). 22 % RS Di Indonesia Belum Menggunakan SIMRS Layanan RS Sama Sekali. Diakses pada 15 September 2024, pukul 14.00, dari https://aviat.id/22-rs-di-indonesia-belum-menggunakan-simrs-sama-sekali%EF%BF%BC/ 
Inovamedika. (2023, 14 April). Kendala Atau Masalah pada Penerapan SIMRS Di Indonesia. Diakses pada tanggal 13 September 2024, pukul 14.00, dari https://inovamedika.co.id/blog/kendala-masalah-penerapan-simrs/#:~:text=Implementasi%20SIMRS%20memerlukan%20biaya%20yang,mengadopsi%20teknologi%20SIMRS%20di%20Indonesia.
Kemenkes. (2023, 10 Juli). Penerapan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Kesehatan di Indonesia. Diakses pada tanggal 13 September 2024, pukul 14.30, dari  https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2592/penerapan-rekam-medis-elektronik-di-fasilitas-kesehatan-di-indonesia